BRK Padang

Loading

Peran Saksi dalam Proses Hukum: Menjadi Penentu Kebenaran

Peran Saksi dalam Proses Hukum: Menjadi Penentu Kebenaran


Peran saksi dalam proses hukum memegang peranan yang sangat penting dalam menentukan kebenaran suatu kasus. Saksi merupakan orang yang memiliki informasi atau fakta yang dapat membantu pengadilan untuk mencapai keputusan yang adil dan benar. Tanpa adanya saksi yang bersedia memberikan kesaksian, proses hukum akan sulit untuk berjalan dengan lancar.

Menurut pakar hukum, Prof. Dr. Saldi Isra, “Saksi merupakan mata dan telinga pengadilan yang dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kejadian yang terjadi. Kredibilitas saksi sangat penting karena kesaksian mereka dapat menjadi landasan utama dalam memutuskan suatu perkara.”

Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana disebutkan bahwa saksi memiliki kewajiban untuk memberikan kesaksian yang sebenar-benarnya di persidangan. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran saksi dalam proses hukum.

Namun, tidak sedikit kasus di mana saksi memberikan kesaksian palsu atau berbohong demi kepentingan tertentu. Hal ini dapat merugikan pihak yang bersangkutan dan juga menimbulkan ketidakadilan dalam proses hukum. Oleh karena itu, penting bagi pengadilan untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kesaksian saksi agar kebenaran dapat terungkap.

Dalam bukunya yang berjudul “Hukum Acara Pidana”, Prof. Dr. Achmad Roestandi, SH, MH menyatakan bahwa “Saksi yang jujur dan kredibel adalah kunci utama dalam menentukan kebenaran suatu kasus. Pengadilan harus mampu membedakan antara kesaksian yang bersifat fakta dan opini, serta melakukan cross-examination secara cermat untuk menguji keabsahan kesaksian saksi.”

Oleh karena itu, sebagai masyarakat yang peduli terhadap keadilan, kita harus memahami pentingnya peran saksi dalam proses hukum dan mendukung pengadilan untuk melakukan pemeriksaan yang teliti terhadap kesaksian saksi. Dengan demikian, kebenaran dapat terungkap dan keadilan dapat terwujud dalam sistem peradilan kita.